JURNALPALOPO.COM– Inspeksi Mendadak alias Sidak, berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin 18 November 2024.
Sebelum sidak dimulai, Ka. KPLP Lapas Palopo memberikan pengarahan kepada petugas yang ambil bagian.
Pengeledahan yang dipimpin langsung KPLP Lapas Palopo, sasar enam blok warga binaan.
“Tiga blok narkoba dan tiga lainnya adalah blok pidana umum,”jelas Hartono.
Menurutnya, sidak atau razia itu bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan lingkungan.
“Semua ini kita lakukan untuk memastikan agar tidak ada barang terlarang beredar dalam blok hunian, termasuk narkoba dan handphone,”jelas Hartono.
Dalam proses razia, satu persatu warga binaan dilakukan pemeriksaan badan dan juga kamar.
Dari enam kamar lima blok yang dirazia, petugas tidak menemukan narkoba dan juga handphone.
“Handphone dan narkoba nihil. Kami juga berikan himbauan pada warga binaan untuk jaga keamanan dan ketertiban dalam blok,”tegasnya.
Meski nihil narkoba dan handphone, dari razia itu petugas menyita sejumlah barang temuan yang akan dimusnahkan.
Berikut daftar barang temuan petugas Lapas Palopo…
– 3 buah sendok besi
– 8 botol parfum kaca
– 4 pisau rakitan
– 2 gunting kuku
– 2 pinset
– Toples kaca dan besi
– 2 colokan dan 1 power bank
– 2 buah besi
Itulah deretan temuan petugas Lapas Palopo, saat melakukan razia.***